25 Nama Nabi dan Rasul yang Wajib Kita Ketahui

Dalam agama islam terdapat 25 nabi dan rasul yang wajib diketahui dengan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang terakhir untuk seluruh umat spanjang masa, yaitu :
1. Adam AS.
2. Idris AS.
3. Nuh AS.
4. Hud AS.
5. Soleh AS.
6. Ibrahim AS.
7. Luth AS.
8. Ismail AS.
9. Ishak AS.
10. Yakub AS.
11. Yusuf AS.
12. Ayub AS.
13. Sueb AS.
14. Musa AS.
15. Harun AS.
16. Zulkifli AS.
17. Daud AS.
18. Sulaiman AS.
19. Ilyas AS.
20. Ilyasa AS.
21. Yunus AS.
22. Zakaria AS.
23. Yahya AS.
24. Isa AS.
25. Muhammad SAW.

Nabi yang mendapat julukan Ulul Azmi atau nabi/rasul yang memiliki ketabahan yang luar biasa dalam menjalankan kenabiannya :
1. Nuh AS.
2. Ibrahim AS.
3. Musa AS.
4. Isa AS.
5. Muhammad SAW.

Pengertian dan Penjelasan Shalat Sunat Tahajud, Dhuha, Istikhoroh, Tasbih, Taubat, Hajat, Safar

Persamaan Kata :
Shalat = Salat = Sholat = Solat
Sunat = Sunah
Tahajud = Tahajjud
Dhuha = Duha
Istikharah = Istikhoroh = Istikoroh
Safar = Shafar

Pada artikel ini akan dijelaskan pengertian shalat tahajud

1. Shalat Sunat Tahajud
Shalat sunat tahajud adalah shalat yang dikerjakan pada waktu tengah malam di antara shalat isya dan Shalat shubuh setelah bangun tidur. Jumlah rokaat shalat tahajud minimal dua rokaat hingga tidak terbatas. Saat hendak kembali tidur sebaiknya membaca ayat kursi, surat al ikhlas, surat al falaq dan surat an nas.

2. Shalat Sunat Dhuha
Shalat Dhuha adalah shalat sunat yang dilakukan pada pagi hari antara pukul 07.00 hingga jam 10.00 waktu setempat. Jumlah roka’at shalat dhuha minimal dua rokaat dan maksimal dua belas roka’at dengan satu salam setiap du roka’at. Manfaat dari shalat dhuha adalah supaya dilapangkan dada dalam segala hal, terutama rejeki. Saat melakukan sholat dhuha sebaiknya membaca ayat-ayat surat al-waqi’ah, adh-dhuha, al-quraisy, asy-syamsi, al-kafirun dan al-ikhlas.

3. Shalat Sunat Istikhoroh
Shalat istikhoroh adalah shalat yang tujuannya adalah untuk mendapatkan petunjuk dari Allah SWT dalam menentukan pilihan hidup baik yang terdiri dari dua hal/perkara maupun lebih dari dua. Hasil dari petunjuk Allah SWT akan menghilangkan kebimbangan dan kekecewaan di kemudian hari. Setiap kegagalan akan memberikan pelajaran dan pengalaman yang kelak akan berguna di masa yang akan datang. Contoh kasus penentuan pilihan :
– memilih jodoh suami/istri
– memilih pekerjaan
– memutuskan suatu perkara
– memilih tempat tinggal, dan lain sebagainya
Dalam melakukan shalat istikharah sebaiknya juga melakukan, puasa sunat, sodakoh, zikir, dan amalan baik lainnya.

4. Shalat Sunat Tasbih
Shalat tasbih adalah solat yang bertujuan untuk memperbanyak memahasucikan Allah SWT. Waktu pengerjaan shalat bebas. Setiap rokaat dibarengi dengan 75 kali bacaan tasbih. Jika shalat dilakukan siang hari, jumlah rokaatnya adalah empat rokaat salam salam, sedangkan jika malam hari dengan dua salam.

5. Shalat Sunat Taubat
Shalat taubat adalah shalat dua roka’at yang dikerjakan bagi orang yang ingin bertaubat, insyaf atau menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukannya dengan bersumpah tidak akan melakukan serta mengulangi perbuatan dosanya tersebut. Sebaiknya shalat sunah taubat dibarengi dengan puasa, sodaqoh dan sholat.

6. Shalat Sunat Hajat
Shalat Hajat adalah shalat agar hajat atau cita-citanya dikabulkan oleh Allah SWT. Shalat hajat dikerjakan bersamaan dengan ikhtiar atau usaha untuk mencapai hajat atau cita-cita. Shalat sunah hajat dilakukan minimal dua rokaat dan maksimal duabelas bisa kapan sajadengan satu salam setiap dua roka’at, namun lebih baik dilakukan pada sepertiga terakhir waktu malam.

7. Shalat Sunat Safar
Shalat safar adalah solat yang dilakukan oleh orang yang sebelum bepergian atau melakukan perjalanan selama tidak bertujuan untuk maksiat seperti pergi haji, mencari ilmu, mencari kerja, berdagang, dan sebagainya. Tujuan utamanya adalah supaya mendapat keridhoan, keselamatan dan perlindungan dari Allah SWT.

Hutang Piutang Menurut Ajaran Islam – Definisi, Pengertian, Hukum, Rukun & Manfaat Dari Hutang Piutang

Definisi dan Arti : Hutang Piutang adalah memberikan sesuatu yang menjadi hak milik pemberi pinjaman kepada peminjam dengan pengembalian di kemudian hari sesuai perjanjian dengan jumlah yang sama. Jika peminjam diberi pinjaman Rp. 1.000.000 maka di masa depan si peminjam akan mengembalikan uang sejumlah satu juta juga. Contoh hutang piutang modern yaitu kredit candak kulak, perum pegadaian, kpr BTN, Kredit investasi kecil / KIK, kredit modal kerja permanen / KMKP, dan lain sebagainya.

Hukum hutang piutang bersifat fleksibel tergantung situasi kondisi dan toleransi. Pada umumnya pinjam-meminjam hukumnya sunah / sunat bila dalam keadaan normal. Hukumnya haram jika meminjamkan uang untuk membeli narkoba, berbuat kejahatan, menyewa pelacur, dan lain sebagainya. Hukumnya wajib jika memberikan kepada orang yang sangat membutuhkan seperti tetangga yang anaknya sedang sakit keras dan membutuhkan uang untuk menebus resep obat yang diberikan oleh dokter.

Dalam Hutang Piutang Harus Sesuai Rukun yang Ada :
– Ada yang berhutang / peminjam / piutang / debitor
– Ada yang memberi hutang / kreditor
– Ada ucapan kesepakatan atau ijab qabul / qobul
– Ada barang atau uang yang akan dihutangkan

Hutang piutang dapat memberikan banyak manfaat / syafaat kepada kedua belah pihak. Hutang piutang merupakan perbuatan saling tolong menolong antara umat manusia yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT selama tolong-menolong dalam kebajikan. Hutang piutang dapat mengurangi kesulitan orang lain yang sedang dirudung masalah serta dapat memperkuat tali persaudaraan kedua belah pihak.

0 Tanggapan to “PEND. AGAMA ISLAM”



  1. Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan komentar